Penggunaan Dana PEN Rp 450 Triliun untuk Pembangunan IKN Dikritik, Ekonom: Sangat Tidak Relevan

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur akan menggunakan sebagian dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022 sangat tidak relevan. Bhima mencontohkan, pelaku usaha UMKM hanya sebagian kecil dari 64 juta unit yang mendapat bantuan dari pemerintah selama masa pandemi. "Kalau anggaran di alokasikan ke IKN, tentu ini sangat berdampak negatif ke pemulihan ekonomi. Pembangunan IKN cenderung menggunakan skema penugasan kepada BUMN karya, sehingga dana pembangunan dari PEN mengalir ke BUMN lagi," tutur Bhima.

Sementara dari beragam studi, lanjut Bhima, efek pembangunan IKN terhadap ekonomi sangat kecil dibawah 1% ke PDB. Apalagi model pembangunan IKN bertumpu pada pembangunan gedung layanan pemerintahan yang kurang menarik ditinjau dari sisi komersil. "Kalau tujuannya menyerap tenaga kerja, ya jangan bangun IKN sekarang, tapi berikan insentif ke usaha UMKM secara lebih masif," ucap Bhima. Ia menambahkan, 97 persen serapan tenaga kerja nasional ada di UMKM, bukan lewat pembangunan IKN. Menurut Bhima, tenaga kerja yang diserap diperkirakan dominan datang dari pulau Jawa juga, bukan tenaga kerja di wilayah IKN.

"Pemerintah perlu juga pastikan bahwa utang di APBN tidak meningkat signifikan akibat kesalahan alokasi anggaran di IKN. Sekarang defisit APBN harus ditekan dibawah 3% tapi belanja nya boros untuk hal yang tidak berkaitan dengan pemulihan ekonomi. Ini jelas aneh," ucap Bhima. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah belum membagi dana PEN 2022 secara rinci. Untuk itu, pemerintah akan memasukkan IKN menjadi salah satu dari program pemulihan ekonomi. "Jadi ini akan kami desain baik untuk 2022, seperti diketahui 2022 paket pemulihan ekonomi Rp450 triliun masih belum dirinci seluruhnya. Jadi ini nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian program PEN," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Selasa (18/1/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *